MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor.
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan, kepastian tersebut mencakup proses perizinan, legalitas usaha, hingga dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasi.
Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” dengan tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026).
Seminar tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) beserta jajaran, pengurus INI NTB, notaris, konsultan hukum, praktisi, akademisi, dan pelaku usaha dari berbagai daerah.
Investasi Bukan Sekadar Modal
Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda menyampaikan bahwa investasi tidak hanya berkaitan dengan masuknya modal. Kehadiran investor juga membawa teknologi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan investor mendapatkan kepastian dalam menjalankan usaha, mulai dari perizinan hingga aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.
“Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” tegas Wagub.
Menurutnya, tema seminar tersebut relevan dengan dinamika dunia usaha yang terus berkembang. Perubahan regulasi membuat pelaku usaha dan profesi yang mendampingi mereka perlu memahami ketentuan terbaru agar keputusan serta dokumen hukum yang dibuat memberikan kepastian.
Peran Notaris dalam Ekosistem Usaha
Wagub berharap Ikatan Notaris Indonesia terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat.
Notaris dinilai memiliki posisi penting dalam memastikan berbagai tindakan hukum dan dokumen perusahaan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
NTB memiliki peluang investasi di sejumlah sektor, seperti pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan, hingga ekonomi kreatif.
Pemerintah daerah terus mendorong pengembangan potensi tersebut melalui iklim usaha yang terbuka, transparan, dan memberikan kepastian.
Pesan tersebut juga berkaitan dengan perkembangan kebijakan perizinan nasional, termasuk penyesuaian implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta integrasi layanan antara OSS, Administrasi Hukum Umum (AHU), dan sistem terkait lainnya.
Regulasi Dinamis Butuh Pendampingan
Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi mengatakan perubahan regulasi yang dinamis membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan hukum yang semakin baik.
Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU, serta perkembangan kebijakan perpajakan yang berdampak terhadap kegiatan usaha.
Menurut Lalu Mulyadi, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya peran notaris dalam ekosistem transaksi dan tata kelola bisnis.
“Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha,” ujarnya.
Ia berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai forum pembahasan regulasi, tetapi dapat meningkatkan pemahaman notaris dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan kebijakan serta memperkuat kepastian hukum kegiatan bisnis.
Bagi Pemprov NTB, kepastian hukum menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang memberikan ruang bagi investasi untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan,” pungkas Wagub.
Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KominfotikNTB)