MATARAM, MbojoNow — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menekankan kesiapan sumber daya manusia, permodalan, dan pengelolaan usaha. Pemerintah daerah ingin memastikan koperasi tidak hanya memiliki bangunan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10/2026).
Dari target pembangunan sebanyak 1.166 unit KDKMP di NTB, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi dan 214 unit di antaranya telah rampung. Sementara itu, 119 koperasi dilaporkan sudah mulai beroperasi.
Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Bangunan
Indah Dhamayanti Putri menegaskan, keberhasilan program KDKMP perlu dilihat dari kemampuan koperasi mengelola usaha secara produktif, menjaga perputaran modal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta percepatan pembangunan fisik berjalan beriringan dengan penyiapan pengelola yang kompeten serta penyelesaian kendala teknis di lapangan. Koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dinilai penting agar hambatan pelaksanaan dapat segera ditindaklanjuti.
“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Verifikasi dan Validasi Terus Berjalan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, menyampaikan bahwa dari 1.166 unit yang ditargetkan, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi dan 214 unit telah menyelesaikan pembangunan. Sebanyak 102 unit juga telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi.
Menurut Wirawan, NTB termasuk dalam 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah masuk ke Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Hasil tersebut menjadi salah satu dokumen rujukan dalam reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berkaitan dengan proses pembayaran oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
850 Bendahara Dijadwalkan Mengikuti Pelatihan
Untuk mendukung kesiapan operasional, Pemprov NTB menyiapkan pendidikan dan pelatihan bagi 850 bendahara KDKMP. Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai 9 November 2026 untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan mendorong tata kelola koperasi yang lebih profesional.
Adanya 119 KDKMP yang telah beroperasi meskipun pembangunan gerainya belum seluruhnya rampung menunjukkan bahwa kegiatan usaha dapat dimulai seiring proses penyelesaian infrastruktur. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan yang tertib, perencanaan usaha yang jelas, dan keberlanjutan kegiatan koperasi.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari itu juga membahas sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP, strategi percepatan operasional unit usaha, serta peran manajer koperasi yang ditunjuk PT Agrinas. Kegiatan diikuti 50 peserta secara langsung dan 204 peserta secara daring.
Pemprov NTB menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih perlu disertai penyiapan pengelola, tata kelola yang baik, serta penyelesaian hambatan lintas pemerintahan agar koperasi dapat menggerakkan perekonomian dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, KominfotikNTB — Wagub NTB: Koperasi Merah Putih Harus Hidup, Bukan Sekadar Berdiri.