Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Fokus Jaga Layanan Publik

DPRD NTB menyetujui Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan sekitar Rp5,683 triliun dan belanja Rp6,053 triliun. Anggaran diarahkan untuk menjaga layanan publik, menangani kekeringan, dan memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Fokus Jaga Layanan Publik

DPRD Nusa Tenggara Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sementara Pendapat Akhir Gubernur disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Struktur Perubahan APBD 2026

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pembahasan perubahan APBD diarahkan agar kebijakan anggaran tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir 2026.

Dari 30 isu yang dibahas, sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat bersama Banggar pada 17 September 2026.

Secara umum, Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun. Dengan struktur tersebut terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sedangkan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat sebesar 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis dan mengantisipasi risiko apabila target tidak tercapai. Belanja wajib serta pelayanan publik juga diminta tetap terjaga.

Penanganan Kekeringan Jadi Perhatian

Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk merespons dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah wilayah NTB. Sejumlah kabupaten dan kota mengalami peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga.

Dukungan anggaran disiapkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, serta program ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota juga terus melakukan distribusi air bersih dan memperkuat mitigasi darurat.

Perkuat Aktivitas Ekonomi

Di sektor ekonomi, Pemerintah Provinsi NTB menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Langkah yang disiapkan mencakup tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk keterlibatan talenta lokal melalui volunteer dan marshal yang disebut 100 persen lokal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Perubahan APBD diharapkan dapat memperkuat daya dukung infrastruktur sekaligus meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Selain penanganan kebutuhan masyarakat dan penguatan ekonomi, pemerintah daerah juga menempatkan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari pembenahan tata kelola.

Banggar turut mendorong efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, serta pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.

Digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset juga didorong agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD atas pembahasan dan penyempurnaan dokumen perubahan APBD. Catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD disebut akan menjadi pedoman pemerintah dalam pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pelaksanaan anggaran selanjutnya diarahkan untuk menjaga pelayanan publik, merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KominfotikNTB), 17 September 2026.

#NTB