MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Workshop Pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme pada 14–15 September 2026 di Hotel Aston Mataram.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah bersama dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di NTB.
NTB Masih Menghadapi Potensi Ancaman
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri NTB, H. Taqiudin, mengatakan NTB saat ini berada dalam kondisi zero attack atau nihil serangan terorisme. Namun, menurutnya, potensi ancaman yang bermula dari ekstremisme dan berkembang menjadi radikalisme masih ada dengan pola serta sasaran paparan yang semakin kompleks.
Ia menyebut Peraturan Gubernur tentang rencana aksi daerah merupakan langkah strategis yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 mengatur Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2026–2029. Dalam workshop tersebut, regulasi daerah untuk NTB disebut masih tertunda sejak 2024.
Taqiudin juga menyampaikan bahwa NTB termasuk daerah yang rentan terpapar terorisme, tetapi memiliki kearifan lokal yang kuat dalam komunitas agama dan budaya. Kearifan lokal tersebut dinilai dapat menjadi wadah pembangunan karakter untuk mencegah paparan radikalisme.
Merujuk data BNPT terkait kasus terorisme di NTB yang melibatkan tokoh dan jaringan lokal, ia menekankan pentingnya menggali kekuatan kearifan lokal berdasarkan karakteristik masyarakat di setiap kabupaten/kota. Tantangan kekinian, termasuk digitalisasi dengan sasaran generasi muda, juga menjadi perhatian.
Densus 88 Dorong Penguatan Pencegahan
Kepala Satgas Densus 88 NTB, Kombes Pol. Lili Warli, mengatakan penyebaran paham radikal dalam konteks dakwah, politik, dan jihadi dapat menampakkan tindakan ekstremisme agama maupun politik.
Menurutnya, komunikasi dan ide radikal juga disebarkan melalui platform media sosial dengan konten kekerasan yang menyasar kelompok tertentu, termasuk generasi muda.
“Jika dikatakan tak ada ancaman, faktanya sejak 2011 sampai 2025 banyak kasus radikalisme yang berpotensi terorisme,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mendorong penguatan pencegahan dan penanggulangan melalui kerja sama lintas sektor. Beberapa langkah yang disebut antara lain pembatasan penggunaan gawai di sekolah serta penguatan literasi digital dan pemahaman mengenai radikalisme di kelompok maupun komunitas masyarakat.
Lili juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyusunan prosedur standar operasi dalam pencegahan, penanganan khusus terhadap eks narapidana terorisme berdasarkan pengalaman lapangan, serta pembentukan satuan tugas.
Wahana Visi Tawarkan Pendekatan SNET
Lia Anggiasih dari Wahana Visi menawarkan strategi Social Norm Exploration Tools (SNET). Pendekatan ini mengelola data masyarakat terkait informasi, motivasi, kemampuan masyarakat dalam menghadapi paparan kekerasan, serta norma sosial yang dianut.
“SNET adalah asesmen pemetaan norma, nilai dan perilaku serta pengaruh rujukan (informasi luar) yang menyediakan panduan, latihan dan langkah untuk eksplorasi norma,” jelasnya.
Konsep tersebut diharapkan dapat membantu penyusunan RAD PE yang lebih komprehensif.
Sejumlah Kesepakatan Workshop
Workshop yang diikuti unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait menghasilkan sejumlah kesepakatan.
- Penyusunan RAD PE mengedepankan prinsip pencegahan, perlindungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penguatan ketahanan masyarakat, serta pendekatan inklusif dan humanis.
- Setiap pemangku kepentingan berperan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas masing-masing serta membangun sinergi dalam pelaksanaan program.
- RAD PE disusun berdasarkan kondisi, karakteristik, potensi, dan kebutuhan NTB dengan memperhatikan identifikasi permasalahan, pemetaan potensi risiko, serta masukan berbagai pemangku kepentingan.
- Koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan diperkuat untuk memastikan program RAD PE dapat dilaksanakan secara efektif.
- RAD PE dijadikan instrumen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme di NTB.
- Program dan kegiatan penanggulangan ekstremisme ditindaklanjuti melalui integrasi ke dalam dokumen perencanaan masing-masing serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.