Kepala BKN Dorong ASN NTB Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Digitalisasi

Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mendorong ASN Pemprov NTB mengubah cara berpikir dan cara kerja agar pelayanan lebih cepat, sederhana, adaptif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.

Kepala BKN Dorong ASN NTB Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Digitalisasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah cara berpikir dan cara kerja dalam menjalankan birokrasi.

Menurut Prof. Zudan, transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi digital. Perubahan juga harus terlihat dalam pelayanan yang lebih cepat, sederhana, adaptif, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat Prof. Zudan menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemprov NTB di Lapangan Bumi Gora, halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026). Apel tersebut dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal serta diikuti jajaran pejabat dan ASN lingkup Pemprov NTB.

NTB Didukung 23.837 ASN

Prof. Zudan menyebut Pemprov NTB memiliki modal aparatur yang besar. Saat ini terdapat 23.837 ASN, dengan mayoritas berada pada usia produktif dan berlatar pendidikan dominan sarjana.

Menurutnya, kekuatan tersebut perlu diterjemahkan menjadi birokrasi yang mampu bergerak cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menggambarkan perubahan layanan melalui perkembangan mobile banking dan marketplace. Masyarakat kini tidak selalu harus datang dan mengantre untuk mendapatkan layanan karena layanan dapat dirancang lebih dekat dengan kebutuhan pengguna.

“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Prof. Zudan.

Ia kemudian mendorong tiga perubahan dalam cara kerja ASN, yaitu dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, serta dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

Kerangka ASN NTB “CEPAT”

Untuk mendorong perubahan tersebut, Prof. Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”, yang terdiri dari Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.

  • Customer First: menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan.
  • End-to-End: mendorong layanan lintas perangkat daerah.
  • Pantau Real-Time: membuka ruang pemantauan proses pelayanan secara langsung.
  • Adaptif: mempercepat perbaikan berdasarkan umpan balik.
  • Terpercaya: memastikan pelayanan dibangun dengan integritas dan keamanan data.

Prof. Zudan juga menekankan bahwa birokrasi tidak seharusnya mengukur keberhasilan hanya dari jumlah dokumen yang diselesaikan, tetapi dari seberapa cepat persoalan masyarakat dapat dituntaskan.

Digitalisasi untuk Perluas Potensi Daerah

Transformasi birokrasi, menurut Prof. Zudan, perlu mendukung berbagai agenda pembangunan NTB, mulai dari pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga infrastruktur.

ASN juga didorong tidak berhenti sebagai pelaksana administrasi, tetapi ikut menjadi penggerak pembangunan. Birokrasi diharapkan dapat mempermudah usaha masyarakat, membuka akses pasar bagi petani, nelayan dan perajin, serta membantu memperluas pasar produk NTB.

Dalam konteks digital, Prof. Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama perangkat daerah mengembangkan digital branding dengan mengangkat kekayaan alam, budaya, pariwisata dan produk lokal.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah promosi Ayam Taliwang melalui konten digital yang kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas promosi daerah dan membuka pasar bagi produk masyarakat.

Target Perbaikan Layanan dalam 30 Hari

Dalam bahan pengarahannya, Prof. Zudan mendorong setiap kepala perangkat daerah menetapkan satu layanan dengan keluhan terbanyak. Layanan tersebut kemudian perlu memiliki standar waktu serta rencana perbaikan dan digitalisasi dalam 30 hari.

Pelaksanaan perbaikan tersebut akan dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan.

Prof. Zudan menekankan bahwa perubahan birokrasi pada akhirnya harus terlihat dari pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan pemerintah.

“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesan Prof. Zudan.

Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui KominfotikNTB

#NTB