Gubernur NTB Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penggunaan APBD Perubahan 2026 harus tepat sasaran dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. DPRD juga meminta percepatan belanja dengan tetap memperhatikan kepatuhan dan akuntabilitas.

Gubernur NTB Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak bagi Masyarakat

MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat H L Muhamad Iqbal menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026 harus digunakan untuk pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pendapat akhir sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (6/10/2026).

“Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” ujar Gubernur.

Fokus pada Dampak Anggaran

Iqbal mengatakan, setelah RAPBD Perubahan 2026 dibahas dan disetujui bersama DPRD, pemerintah perlu memastikan kebijakan anggaran diarahkan pada peningkatan pelayanan publik dan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia juga meminta agar orientasi pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada tingkat serapan. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu memiliki persepsi yang sama mengenai hasil yang dihasilkan dari penggunaan anggaran.

“Selain itu kita (eksekutif dan legislatif) perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser pada orientasi serapan tapi dampak dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif namun menjelaskan hasilnya kepada publik,” tambahnya.

Gubernur sekaligus mengingatkan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan anggaran.

Realisasi Anggaran hingga September

Dalam penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Badan Anggaran DPRD NTB menyoroti pelaksanaan APBD Perubahan pada sisa waktu dua bulan tahun anggaran 2026.

Hingga September, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp3,523 triliun atau 60,3 persen dari pagu sebesar Rp5,869 triliun.

Banggar menilai diperlukan percepatan belanja yang tetap patuh, terukur dan bertanggung jawab. Pemetaan belanja juga dinilai perlu dilakukan agar penggunaan anggaran efektif dan berkualitas, termasuk untuk memenuhi prioritas kewajiban daerah.

Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan

Banggar DPRD juga menyoroti kepastian pendanaan dan kondisi kas daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan direncanakan sebesar Rp5,683 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,053 triliun.

Terdapat selisih sebesar Rp369,617 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan. Karena itu, ketersediaan kas daerah dan pengelolaan arus kas perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Selain aspek pendanaan, Banggar menyoroti sejumlah program strategis Pemerintah Provinsi NTB, termasuk ketahanan pangan dan pariwisata, yang serapan anggarannya dinilai masih rendah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut, menurut Banggar, membutuhkan tata kelola yang mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan dan akuntabilitas, sekaligus percepatan yang efektif.

Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

#NTB #Ekonomi