SUMBAWA – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, Gubernur meninjau pembangunan infrastruktur, mendengarkan aspirasi warga Desa Tepal, serta mendorong percepatan legalitas usaha masyarakat pesisir di Pulau Bungin.
Gubernur menyatakan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mempermudah akses terhadap layanan dasar dan membuka kesempatan ekonomi.
Tinjau Jalan Batu Dulang–Tepal
Salah satu agenda kunjungan adalah meninjau ruas jalan Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pembangunan tersebut menggunakan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025–2026.
Gubernur juga meninjau pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa. Dalam kunjungan ini, ia didampingi Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori.
Ruas Batu Dulang–Tepal dikerjakan melalui kontrak tahun jamak untuk menjaga mutu dan keandalan jalan dalam jangka panjang. Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memudahkan masyarakat menjangkau layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
Gubernur menilai koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa berperan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berlangsung secara berkeadilan agar Lombok dan Sumbawa dapat tumbuh bersama.
Dengarkan Aspirasi Warga Desa Tepal
Dari lokasi pembangunan jalan, Gubernur melanjutkan perjalanan ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Ia memilih bermalam di desa tersebut dan berdialog dengan warga di Masjid Nurul Iman.
Pertemuan itu dimanfaatkan untuk mendengar langsung persoalan dan harapan masyarakat. Gubernur menyampaikan bahwa masukan warga akan dibahas untuk mencari solusi yang dapat dilakukan pemerintah provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Desa Tepal. Pelayanan ini melibatkan tenaga kesehatan dari RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa.
Selain itu, Gubernur menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.
Pulau Bungin Jadi Percontohan Legalitas Usaha
Pada 2 Oktober 2026, Gubernur mengunjungi Pulau Bungin dan menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.
Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan perizinan usaha dan pemanfaatan ruang laut menjadi perhatian. Pemerintah berupaya memberikan pendampingan agar keterbatasan pengetahuan maupun biaya tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mengurus izin.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, pemerintah bekerja sama dengan Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Fasilitasi juga mencakup penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya bagi masyarakat yang mendapat dukungan pemerintah.
Gubernur menekankan bahwa pemerintah perlu hadir mendampingi masyarakat pesisir secara langsung agar persoalan perizinan dapat ditangani.
Perhatikan Lingkungan dan Kemiskinan Pesisir
Selain legalitas usaha, pemerintah menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), khususnya pada usaha tambak udang. Pencemaran laut dapat mengancam keberlanjutan usaha serta pasar komoditas perikanan.
Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.
Penataan Pulau Bungin selanjutnya akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif. Rencana tersebut meliputi penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.
Melalui rangkaian kunjungan di Sumbawa, Pemprov NTB mendorong pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pelayanan masyarakat dan pengurangan hambatan dalam menjalankan usaha.
Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KominfotikNTB)