Gubernur NTB Dorong RSUD Provinsi Jadi Tolok Ukur Rumah Sakit Daerah

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pembenahan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus tolok ukur bagi pengembangan rumah sakit daerah.

Gubernur NTB Dorong RSUD Provinsi Jadi Tolok Ukur Rumah Sakit Daerah

MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk membenahi tata kelola RSUD Provinsi NTB. Rumah sakit tersebut diharapkan menjadi rumah sakit rujukan utama sekaligus tolok ukur bagi pengembangan rumah sakit daerah lainnya di NTB.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu, 30 September 2026.

Pembenahan Dilakukan Menyeluruh

Menurut Gubernur, pembenahan RSUD Provinsi menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di NTB. Sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi diharapkan menjadi contoh dalam tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.

“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Gubernur Miq Iqbal.

Ia menilai perbaikan rumah sakit harus dilakukan sebagai satu sistem. Aspek yang perlu diperhatikan mencakup pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan pegawai, urusan umum, hingga sarana dan prasarana.

Fasilitas pendukung seperti kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan, dan fasilitas lainnya juga disebut sebagai bagian dari kualitas pelayanan rumah sakit.

“Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Akreditasi sebagai Momentum Evaluasi

Gubernur Miq Iqbal memandang survei akreditasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi bagian dari upaya memastikan sistem pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik.

Ia meminta seluruh pihak terbuka menyampaikan kondisi rumah sakit secara objektif, termasuk bagian yang masih perlu diperbaiki. Menurutnya, hasil survei dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Gubernur juga berharap para surveior memberikan masukan di luar hasil penilaian formal untuk membantu pemerintah daerah melihat aspek yang masih perlu dibenahi.

“Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini,” ungkapnya.

Data dan Kemampuan Beradaptasi Ditekankan

Pengelolaan data juga menjadi perhatian Gubernur. Menurutnya, data yang baik diperlukan untuk melakukan evaluasi secara tepat dan mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

RSUD Provinsi NTB juga didorong menjadi learning institution, yakni institusi yang terus belajar, melakukan evaluasi, memperbaiki praktik yang tidak lagi relevan, dan menyesuaikan pendekatan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), disebut menjadi salah satu tantangan yang perlu direspons melalui peningkatan kapasitas dan kemampuan beradaptasi.

Survei Akreditasi Tidak Sekadar Mencari Kesalahan

Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menjelaskan bahwa survei akreditasi bukan bertujuan mencari kesalahan rumah sakit.

Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, serta diperbaiki secara berkelanjutan.

“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Prof. Mansyur.

Proses survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan melalui penilaian dokumen, observasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.

Salah satu aspek yang diperhatikan adalah patient experience atau pengalaman pasien dalam menerima pelayanan. Tim surveior juga melihat komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang.

Menurut Prof. Mansyur, mutu rumah sakit menjadi tanggung jawab seluruh unsur rumah sakit. Pelayanan yang aman dan bermutu tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, obat, alat kesehatan, dan fasilitas, tetapi juga sistem kerja, komunikasi, budaya organisasi, serta pelaksanaan peran seluruh unsur rumah sakit.

Melalui survei tersebut, RSUD Provinsi NTB diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem yang telah dibangun dan memastikan pelayanan memberikan manfaat bagi pasien dan masyarakat.

Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kominfotik NTB).

#NTB