Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menilai perubahan teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat birokrasi perlu menyesuaikan cara belajar dan bekerja.
Menurutnya, ASN tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan yang telah dimiliki. Aparatur perlu terus belajar, meninggalkan pemahaman yang sudah tidak relevan, kemudian kembali mempelajari persoalan yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal pada puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional APWI ke-4 di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9/2026).
Belajar, Unlearn, dan Relearn
Gubernur mengaitkan perubahan cara belajar ASN dengan prinsip learn, unlearn, dan relearn. Ia mengatakan proses tersebut dialaminya ketika menghadapi persoalan kemiskinan.
Pengalaman di lapangan membuatnya melihat bahwa kemiskinan memiliki persoalan yang lebih kompleks dibandingkan pemahaman yang hanya dibangun dari angka dan teori.
“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.
Menurutnya, kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga mencakup perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi, dan akses terhadap layanan dasar.
Karena itu, pembelajaran ASN dinilai perlu semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Digitalisasi Harus Didahului Pembenahan Sistem
Perubahan cara belajar juga dinilai penting ketika birokrasi memasuki era digital. Gubernur mengingatkan agar digitalisasi tidak sekadar memindahkan sistem lama ke dalam aplikasi.
“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.
Menurut Gubernur, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan perlu dilakukan sebelum digitalisasi agar teknologi yang dibangun dapat terintegrasi dan mendukung perbaikan kinerja.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuat pemerintahan semakin terbuka. Data dan rekam jejak kinerja semakin mudah ditelusuri, sementara masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pengawasan.
“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” kata Gubernur.
Peran Widyaiswara dalam Perubahan Birokrasi
Dalam konteks perubahan tersebut, Gubernur melihat peran Widyaiswara semakin penting. Pembelajaran ASN tidak hanya diarahkan pada transfer pengetahuan, tetapi juga membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir, dan menerapkannya dalam pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menyebut perubahan sistem pengembangan ASN perlu dimulai dari perubahan cara berpikir.
“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” kata Zudan.
Zudan juga mengapresiasi kebijakan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara. Ia mendorong pengembangan kompetensi dan karier ASN didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah dan tersedia secara berkala.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APWI Dr. Ir. Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi menuntut perubahan peran Widyaiswara. Menurutnya, Widyaiswara tidak cukup hanya berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga perlu menjadi fasilitator, inovator, dan katalisator dalam pengembangan kompetensi serta karier ASN.
Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6 dan Jamnas APWI ke-4 tersebut menempatkan pembelajaran sebagai bagian penting dalam perubahan birokrasi.
Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui KominfotikNTB