DPRD NTB Terima Penjelasan Perubahan APBD 2026

Pemprov NTB menyerahkan dokumen penjelasan perubahan APBD 2026 kepada DPRD NTB dengan pendapatan daerah direncanakan Rp5,68 triliun dan belanja Rp6,52 triliun.

DPRD NTB Terima Penjelasan Perubahan APBD 2026

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan dokumen penjelasan mengenai nota keuangan dan perubahan rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD NTB.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna pertama tentang nota keuangan dan perubahan rancangan peraturan daerah APBD 2026 di ruang sidang DPRD Kantor Gubernur NTB, Jumat (11/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemprov NTB dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Postur Perubahan APBD 2026

Dalam penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang dibacakan Sekretaris Daerah NTB Abul Chair, perubahan kebijakan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angka tersebut meningkat 1,08 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,52 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Rancangan perubahan APBD tersebut mencatat defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Fokus pada Prioritas Pembangunan

Pemprov NTB menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” jelas Abul Chair saat membacakan penjelasan gubernur.

Perubahan APBD tersebut diarahkan untuk mendukung akselerasi sejumlah agenda pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi wisata berkualitas yang berkelanjutan.

Pemprov NTB juga menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan dalam mitigasi korupsi akibat kelemahan sistem dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko.

Sumber: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KominfotikNTB).

#NTB