Wali Kota Bima Bahas Penguatan Pengelolaan Zakat Bersama Baznas RI dan NTB
Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin menerima audiensi Baznas RI dan Baznas NTB untuk membahas penguatan penghimpunan, penyaluran, serta pemanfaatan zakat di Kota Bima.
Berita dan informasi terbaru dari Kabupaten dan Kota Bima.
Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin menerima audiensi Baznas RI dan Baznas NTB untuk membahas penguatan penghimpunan, penyaluran, serta pemanfaatan zakat di Kota Bima.
Sebanyak 49 ASN berpartisipasi dalam Gerakan Rabu Amal Sampah di Kota Bima dan berhasil mengumpulkan 17 kilogram sampah.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta mendukung pencegahan stunting.
Dinas Kesehatan Kota Bima mencatat seluruh pengaduan yang masuk melalui kanal SIGAP SEHAT sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah ditangani hingga tuntas.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menghadiri penanaman pohon dalam rangka Bakti Persada ke-34 Tahun Pengabdian di Mako Polres Bima Kota.
Diskoperindag Kota Bima kembali melakukan pelayanan sidang tera dan tera ulang timbangan pedagang di Los Ikan Pasar Amahami. Sekitar 75 persen timbangan meja dinyatakan belum layak untuk diterakan ulang.
DPPKB Kota Bima menggelar pertemuan peningkatan kapasitas tenaga lini lapangan untuk memperkuat kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menghadiri penanaman 10.000 pohon dan pembuatan sumur bor bakti sosial dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI di Asrama Kodim 1608/Bima.
Disnaker Kota Bima menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran DBH-CHT 2026.
Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin menegaskan komitmen pemerintah mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural dan menargetkan praktik tersebut ditekan hingga zero.
Wali Kota Bima H. A. Rahman menegaskan tempat hiburan yang tetap melanggar aturan setelah menerima hingga SP 3 dapat dikenai tindakan penyegelan.
Wali Kota Bima H. A. Rahman menerima audiensi BEM Universitas Muhammadiyah Bima yang membahas penertiban hiburan malam di kawasan Pantai Ule dan transparansi program beasiswa.