Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Zero PMI Unprosedural

Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin menegaskan komitmen pemerintah mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural dan menargetkan praktik tersebut ditekan hingga zero.

Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Zero PMI Unprosedural

Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, S.E. menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Deklarasi Kota Bima Bebas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural Tahun 2026 di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia di Daerah Kota Bima. Hadir dalam kegiatan itu Asisten II Setda Kota Bima, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para camat, sejumlah lurah, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, TNI dan Polri, stakeholder terkait serta calon PMI.

Risiko Keberangkatan PMI Unprosedural

Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti masih adanya PMI yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, termasuk menggunakan visa kunjungan untuk bekerja.

Menurutnya, keberangkatan melalui jalur ilegal dapat meningkatkan risiko penipuan, eksploitasi, perdagangan orang dan kekerasan. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan PMI memperoleh perlindungan hukum.

Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan sejak proses awal hingga PMI kembali ke Kota Bima.

"Pengawasan harus dimulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perekrutan, pemeriksaan dokumen, pelatihan, keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan hingga kembali ke Kota Bima. Semua harus kita kawal," tegasnya.

Ia meminta camat, lurah, RT, RW dan seluruh unsur terkait ikut melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

"Tidak ada lagi anak-anak Kota Bima yang berangkat sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal. Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah dengan cara yang benar," pesannya.

Target Tekan PMI Unprosedural hingga Zero

Wali Kota juga meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur, persyaratan, penempatan dan perlindungan PMI secara intensif serta merata.

Pemerintah Kota Bima menargetkan praktik pengiriman PMI secara unprosedural dapat ditekan hingga zero.

"Ini bukan pekerjaan satu instansi saja. Ini pekerjaan kita bersama. Mencegah satu orang berangkat secara ilegal, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan satu keluarga," ujarnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Zero Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural di Kota Bima Tahun 2026. Penandatanganan menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan dan mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bima.

#Bima #Kota Bima