Wamendikdasmen Fajar Dorong Kebijakan Pendidikan yang Adaptif terhadap Kebutuhan Lapangan

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan pendidikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia mencontohkan kebijakan distribusi guru ASN atau PPPK dari sekolah negeri ke sekolah asal, termasuk sekolah swasta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Wamendikdasmen Fajar Dorong Kebijakan Pendidikan yang Adaptif terhadap Kebutuhan Lapangan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan bahwa kebijakan pendidikan perlu terus dikembangkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Laporan Dekan dan Orasi Ilmiah Puncak Dies Natalis ke-43 Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurut Fajar, kebijakan publik bersifat dinamis dan dapat disesuaikan berdasarkan persoalan yang muncul saat diterapkan. Masukan dari masyarakat dan pengalaman langsung di lapangan, termasuk keluhan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi pertimbangan dalam merumuskan terobosan kebijakan.

“Tidak ada sebuah kebijakan yang harga mati, selalu prosesnya berkembang,” ujar Fajar.

Penyesuaian Kebijakan untuk Sekolah Swasta

Fajar mencontohkan persoalan yang dialami sejumlah sekolah swasta ketika guru mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut membuat beberapa sekolah kehilangan guru berpengalaman dan menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

Untuk merespons persoalan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan peraturan pada Januari 2025 yang memungkinkan guru ASN atau PPPK didistribusikan kembali dari sekolah negeri ke sekolah asalnya, termasuk sekolah swasta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Fajar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun dengan memanfaatkan ruang yang tersedia dalam kerangka peraturan perundang-undangan.

“Karena ini kita bicara inovasi kebijakan, kalau istilah orang pesantren ijtihad regulasinya, maka Permendikdasmen itu mengambil celah dari Undang-Undang ASN,” jelasnya.

Kebijakan Perlu Dievaluasi secara Berkelanjutan

Fajar menilai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi kebijakan pendidikan secara berkelanjutan. Penyesuaian diperlukan agar pelayanan publik dapat menjawab kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan yang sama, ia juga mengapresiasi peran Sekolah Pascasarjana UGM dalam membentuk pemikiran para praktisi kebijakan. Sebagai alumni program magister dan doktor UGM, Fajar menilai pendidikan pascasarjana membantu mengintegrasikan pengetahuan dan pengalaman untuk memahami serta mengembangkan kebijakan publik.

Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 17 Oktober 2026. Baca berita sumber.

#Pendidikan