Diskoperindag Kota Bima Tera Ulang 10 Nozzle BBM di SPBU Penatoi

Tim metrologi Diskoperindag Kota Bima melakukan tera ulang terhadap 10 nozzle pompa ukur BBM di SPBU Penatoi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh nozzle dalam kondisi baik dan memenuhi Batas Kesalahan yang Diizinkan.

Diskoperindag Kota Bima Tera Ulang 10 Nozzle BBM di SPBU Penatoi

KOTA BIMA, MbojoNow — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan tera dan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) di SPBU Penatoi, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan alat ukur dalam transaksi penjualan bahan bakar.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim metrologi Diskoperindag Kota Bima dan dipimpin Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, H. Sodik, S.Sos.

SPBU Penatoi memiliki lima dispenser dengan total 10 nozzle untuk melayani penyaluran berbagai jenis BBM. Dalam kegiatan tersebut, seluruh 10 nozzle menjalani proses tera ulang.

Seluruh nozzle memenuhi ketentuan pengukuran

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh nozzle yang diuji berada dalam kondisi baik dan memenuhi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Hasil tersebut menunjukkan bahwa alat ukur yang diperiksa masih berada dalam batas ketepatan pengukuran sesuai ketentuan.

Tera ulang dilakukan untuk memastikan jumlah BBM yang diterima konsumen sesuai dengan hasil pengukuran pada alat pompa. Dengan demikian, ketepatan alat ukur menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan transaksi antara konsumen dan pelaku usaha.

Perkuat pengawasan metrologi legal

Diskoperindag Kota Bima menyebut kegiatan tera dan tera ulang sebagai bagian dari pelayanan metrologi legal untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam perdagangan memenuhi persyaratan. Pemeriksaan berkala juga dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keandalan alat ukur dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Diskoperindag Kota Bima juga menyatakan akan terus mendukung pelayanan dan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), termasuk pompa ukur BBM.

Melalui pengawasan tersebut, Diskoperindag berupaya memperkuat budaya tertib ukur dan memastikan masyarakat memperoleh hasil pengukuran yang benar dalam transaksi perdagangan.

Sumber: Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima

#Bima #Kota Bima