UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Era Digital, Kemendikdasmen Perkuat Literasi Media Anak

UNESCO bersama Kemendikdasmen dan Yayasan AIERA meluncurkan panduan keluarga edisi bahasa Indonesia untuk membantu orang tua dan pendidik mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab.

UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Era Digital, Kemendikdasmen Perkuat Literasi Media Anak

JAKARTA, MbojoNow — UNESCO meluncurkan panduan keluarga era digital edisi bahasa Indonesia berjudul Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung peluncuran ini sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi media dan informasi bagi anak.

Peluncuran berlangsung di Jakarta, Kamis (29/10/2026), dalam rangka Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi UNESCO, Kemendikdasmen, dan Yayasan AIERA.

Panduan ini dirancang untuk membantu orang tua dan pendidik mendampingi anak menghadapi berbagai tantangan di ruang digital. Materinya mencakup kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, hingga penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).

Keluarga berperan dalam membangun etika digital

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, menegaskan bahwa literasi media tidak cukup hanya dengan kemampuan mengoperasikan teknologi. Anak juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, menghormati perbedaan, serta menggunakan informasi secara etis.

Menurut Fadli, ruang digital turut membentuk nilai dan identitas. Karena itu, keluarga perlu hadir dalam mendampingi anak membangun perilaku yang bertanggung jawab saat menggunakan teknologi.

“Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tapi perlu hadir sebagai pendamping,” tuturnya.

Direktur Kantor Regional UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menyampaikan bahwa literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pendidik, keluarga, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, dan kaum muda.

Ia menekankan pentingnya membekali anak dengan kemampuan mengevaluasi informasi, memeriksa sumber, mengenali manipulasi, serta berinteraksi secara bertanggung jawab di ruang digital.

Panduan disusun bersama 37 pakar

Spesialis Program Sektor Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta, Virginia Antonelli, menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun bersama 37 pakar dari berbagai disiplin ilmu. Isinya memberikan arahan praktis bagi keluarga dalam mendampingi anak menghadapi tantangan digital.

Ia juga menekankan bahwa anak membutuhkan orang dewasa yang dapat dipercaya, bersedia mendengarkan, dan memberikan dukungan ketika menghadapi persoalan di ruang digital.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengingatkan bahwa kemampuan anak mengoperasikan teknologi belum tentu disertai pemahaman mengenai risiko penggunaannya.

“Walaupun anak-anak kita mampu menggunakan teknologi, belum tentu mereka mampu untuk menggunakannya dengan bijak dan aman,” ujarnya.

Menurut Yudhistira, anak perlu dibiasakan memeriksa informasi, menilai keluaran AI, menjaga privasi, serta bertanggung jawab terhadap jejak digital. Penguatan literasi digital juga perlu didukung pendidikan karakter dan komunikasi terbuka antara anak, keluarga, dan sekolah.

Diupayakan mudah diakses keluarga

Kemendikdasmen berharap panduan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam Ruang Orang Tua pada platform Rumah Pendidikan agar lebih mudah dijangkau oleh keluarga.

Perwakilan Yayasan AIERA, Suraida Syukur, menjelaskan bahwa penerjemahan panduan ke bahasa Indonesia bertujuan memperluas akses sekaligus menyesuaikan penyampaiannya dengan konteks keluarga Indonesia.

Ia berharap panduan tersebut tidak hanya dibaca, tetapi juga digunakan dalam diskusi dan pelatihan bagi orang tua serta pendidik di sekolah maupun komunitas.

Melalui panduan ini, keluarga dan pendidik diharapkan semakin siap mendampingi anak di ruang digital, membangun kebiasaan berpikir kritis, memeriksa informasi sebelum membagikannya, serta berinteraksi secara bertanggung jawab.

Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

#Pendidikan