Seleksi 524 Tenaga Non Database Dinkes Dompu Berjalan Sesuai Aturan

Sebanyak 524 peserta mengikuti seleksi tenaga Non Database Dinkes Dompu yang mengacu pada Peraturan Bupati Dompu Nomor 85 Tahun 2025.

Seleksi 524 Tenaga Non Database Dinkes Dompu Berjalan Sesuai Aturan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S. Sos, memastikan proses seleksi tenaga Non Database yang dimulai sejak 31 Januari 2026 berjalan sesuai ketentuan.

Seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Dompu Nomor 85 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pegawai Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

524 Peserta Ikuti Seleksi

Omiyati menjelaskan, seleksi dilakukan untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor kesehatan, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional pada berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Dompu.

Total peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi mencapai 524 orang. Peserta berasal dari seluruh unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

  • RSUD Dompu: 139 peserta.
  • RSUD Manggelewa: 132 peserta.
  • Seluruh Puskesmas di Kabupaten Dompu: 253 peserta.

Seleksi Berlanjut ke Tes dan Wawancara

Tahap awal seleksi berupa verifikasi berkas administrasi telah dimulai pada 31 Januari 2026. Panitia memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Tahapan berikutnya mencakup tes tertulis, wawancara sesuai bidang keahlian yang dilamar, serta tes kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental peserta memenuhi standar kerja di lingkungan kesehatan.

Hasil seleksi nantinya menjadi dasar penempatan tenaga kontrak BLUD pada posisi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.

Proses seleksi diperkirakan selesai paling lambat pada Februari 2026. Penempatan tenaga baru diharapkan dapat dilakukan pada awal Maret 2026.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Dompu

#Dompu