Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khaerul Insyan, SE., MM, mewakili Bupati Dompu menghadiri kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Selasa (19/05/2026), sebagai tindak lanjut arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Dompu serta Kepala BPKP Perwakilan Kabupaten Dompu turut hadir.
Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Plt Sekda, Bupati Dompu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas kinerja.
“Peningkatan indeks pengendalian korupsi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.
Kepala BPKP Dompu dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran setiap perangkat daerah dalam menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, setiap OPD diharapkan dapat memahami indikator penilaian IEPK dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar indeks Kabupaten Dompu dapat meningkat secara signifikan pada tahun ini.
OPD Berkomitmen Tindak Lanjuti Panduan
Para kepala OPD menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berkomitmen mengimplementasikan saran dan panduan yang diberikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Dompu.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Dompu