Pemerintah Kabupaten Dompu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB) sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU berlangsung di RSUP NTB, Mataram, Selasa (10/2/2026). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE bersama dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS selaku Pelaksana Tugas Direktur RSUP NTB.
Perkuat Layanan Pasien Rujukan
Bambang mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien rujukan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit rujukan provinsi.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat Dompu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, cepat, dan terkoordinasi dengan baik, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan khusus,” ujar Bupati Dompu.
Ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah layanan, antara lain:
- Peningkatan koordinasi pelayanan rujukan.
- Pelayanan gawat darurat.
- Rawat inap kelas III bagi masyarakat kurang mampu.
- Dukungan layanan ambulans, termasuk ambulans jenazah.
- Mekanisme administrasi layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
RSUP NTB Siap Mendukung
Pelaksana Tugas Direktur RSUP NTB menyambut baik kerja sama tersebut. RSUP NTB menyatakan kesiapan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Dompu secara profesional dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Dompu berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan rujukan di tingkat provinsi.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Dompu