KOTA BIMA, MbojoNow — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Visitasi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Perkuat Peran PPID di Seluruh Perangkat Daerah
Dalam sambutannya, Rahman menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Komisi Informasi NTB. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk perencanaan program, anggaran, pelaksanaan, hingga hasil pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rahman juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) atau PPID Utama. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima perlu terlibat dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan bagi PPID Kota Bima, sehingga tata kelola informasi publik dapat terus ditingkatkan dan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” demikian harapan Wali Kota.
Visitasi untuk Evaluasi dan Pembinaan
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec. Dev., menjelaskan bahwa visitasi merupakan agenda tahunan untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.
Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan masukan untuk memperbaiki pengelolaan informasi, koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi fungsi PPID dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang dan bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang baik serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Sansuri, Komisi Informasi berwenang mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik di seluruh wilayah NTB. Visitasi dilakukan untuk melihat langsung penyelenggaraan layanan informasi sebagai pelengkap penilaian melalui kuesioner e-Monev.
Command Center Jadi Sarana Pendukung
Sansuri berharap capaian keterbukaan informasi Pemerintah Kota Bima pada 2026 dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengapresiasi perhatian wali kota terhadap penguatan keterbukaan informasi, termasuk dukungan sarana dan prasarana pelayanan yang menunjang kinerja PPID.
Keberadaan Command Center Kota Bima turut disebut sebagai salah satu sarana pendukung pengelolaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik beserta jajaran, serta Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTB. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Bima diharapkan semakin memperkuat pelayanan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima.