JAKARTA — Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE., menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1 dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan RDTR dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Region 1 Mencakup Lima Wilayah
Agenda RDTR Region 1 mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Penyusunan RDTR diarahkan agar dapat diselesaikan secara terarah dan tepat waktu.
Bagi Kota Bima, RDTR menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang serta mengarahkan pembangunan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah.
RDTR Dukung Kepastian Pemanfaatan Ruang
Keberadaan aturan tata ruang yang lebih jelas juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan. Penataan ruang yang lebih terarah dapat mendukung pelaksanaan pembangunan secara tertib.
Pemerintah Kota Bima berharap percepatan penyusunan RDTR dapat mendukung pembangunan daerah, membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Kota Bima yang lebih terencana, tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.
Sumber: DISKOMINFOTIK Kota Bima.