Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima meningkatkan kebersihan lingkungan dan mengantisipasi potensi kesulitan air bersih akibat kemarau panjang. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemkot Bima di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Senin (19/10/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Bima. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang membutuhkan penanganan bersama.
Kebersihan Lingkungan Jadi Perhatian Jelang Adipura
Salah satu agenda utama adalah persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026 oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup, PUSDAL Bali Nusra, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB pada 19–28 Oktober 2026. Kota Bima termasuk satu dari tujuh daerah di NTB yang menjadi sasaran penilaian.
Wali Kota menegaskan bahwa persiapan tersebut merupakan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Perhatian terhadap kebersihan harus mencakup jalan, pasar, permukiman, fasilitas umum, perkantoran, saluran drainase, hingga tempat pembuangan sampah.
Camat dan lurah diminta turun langsung memantau wilayah masing-masing, menemukan titik yang masih kotor, memastikan penanganan sampah, serta mengidentifikasi fasilitas kebersihan yang perlu diperbaiki.
Koordinasi dengan DLH dan OPD terkait juga perlu diperkuat dengan melibatkan RT/RW, petugas kebersihan, pelaku usaha, pengelola pasar, sekolah, dan masyarakat. Wali Kota mengingatkan agar persoalan lingkungan ditangani secara nyata, bukan hanya didokumentasikan dan dilaporkan.
Pendataan Warga Terdampak Kemarau
Selain kebersihan, Wali Kota menyoroti potensi kekurangan air bersih akibat kemarau panjang. OPD terkait diminta mendata kelurahan, lingkungan, dan jumlah kepala keluarga yang terdampak.
Camat dan lurah juga harus mengetahui jadwal distribusi air, lokasi pelayanan, serta jumlah warga yang sudah dan belum mendapatkan layanan. Koordinasi lintas-OPD diperlukan agar masyarakat, terutama di wilayah yang paling terdampak, tetap memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Wali Kota turut meminta aparatur lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik dan kebutuhan dasar. Camat dan lurah diharapkan tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif mendatangi warga dan memastikan persoalan ditindaklanjuti.
Penanganan Isu Ketertiban Harus Sesuai Aturan
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyinggung keresahan masyarakat terkait isu LGBT dan kegiatan yang diduga menimbulkan persoalan ketertiban. Ia meminta camat dan lurah mengetahui aktivitas di wilayah masing-masing, terutama kegiatan yang menggunakan fasilitas umum.
Apabila terdapat laporan dugaan pelanggaran aturan atau gangguan ketertiban, penanganannya harus dikoordinasikan dengan OPD dan instansi berwenang untuk diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup arahannya, Wali Kota mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kinerja pemerintah tidak cukup diukur dari laporan dan kegiatan administratif, tetapi juga dari kehadiran langsung aparatur serta penyelesaian persoalan yang dihadapi warga.