Wali Kota Bima Tandatangani Komitmen Percepatan Penyusunan RDTR Region 1

Wali Kota Bima H. A. Rahman menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR Region 1 dalam rapat koordinasi di Jakarta.

Wali Kota Bima Tandatangani Komitmen Percepatan Penyusunan RDTR Region 1

JAKARTA — Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1 di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima turut menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap percepatan penyelesaian dokumen RDTR.

RDTR Region 1 Mencakup Lima Wilayah

Agenda Region 1 dalam komitmen bersama tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

Komitmen bersama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyusunan RDTR dapat berjalan secara terarah dan tepat waktu.

RDTR Jadi Acuan Penataan Ruang

Bagi Kota Bima, RDTR memiliki peran sebagai instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dengan tersusunnya RDTR, pemerintah daerah memiliki acuan dalam menentukan peruntukan ruang dan mengarahkan pembangunan sesuai potensi serta karakteristik wilayah. Dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang.

Komitmen percepatan penyusunan RDTR diharapkan turut mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam pemanfaatan lahan, investasi, pelayanan publik, serta pembangunan yang lebih terencana dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.

Sumber: Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kota Bima.

#Bima #Kota Bima