Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menghadiri sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 4 Kota Bima, Senin (21/9/2026), dan turut dihadiri Kabag Kesra, para camat serta lurah se-Kota Bima.
Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta manfaat jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026 kepada peserta. Penyerahan kartu tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya.
Wali Kota Bima mengatakan Pemerintah Kota Bima terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Pada 2026, Pemkot Bima memanfaatkan DBH-CHT untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah ingin hadir bukan hanya ketika masyarakat sudah mengalami musibah tetapi pemerintah harus hadir sebelum musibah itu terjadi yaitu dengan memberikan perlindungan.”
9.283 Warga Mendapat Bantuan Iuran
Pada 2026, Pemerintah Kota Bima telah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 9.283 warga Kota Bima.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.250 orang yang terdiri dari petani tembakau dan pekerja rentan mendapatkan bantuan iuran yang bersumber dari DBH-CHT.
Sementara peserta lainnya terdiri dari PPPK paruh waktu, perangkat RT/RW, kader posyandu, imam dan marbot, serta pekerja rentan lainnya. Iuran kelompok tersebut dibayarkan melalui dana alokasi umum dalam APBD Pemerintah Kota Bima Tahun 2026.
Wali Kota juga mengingatkan peserta agar memahami manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah diterima.
“Saya ingin menyampaikan satu hal: jangan sampai kartu ini hanya disimpan di dompet. Bapak dan ibu harus tahu apa manfaatnya. Harus tahu kapan manfaat itu dapat digunakan. Harus tahu bagaimana prosedurnya.”
Perlindungan Pekerja Jadi Tanggung Jawab Bersama
Di akhir sambutannya, Wali Kota Bima memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia juga mengajak dunia usaha, badan usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat untuk ikut membangun budaya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Wali Kota, perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Sumber: Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kota Bima