Talkshow UMKM Naik Kelas di Kota Bima Bahas Legalitas dan Literasi Keuangan

Sekitar 100 pelaku usaha mengikuti Talkshow UMKM Naik Kelas di Kota Bima. Kegiatan ini membahas legalitas usaha, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Talkshow UMKM Naik Kelas di Kota Bima Bahas Legalitas dan Literasi Keuangan

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima berkolaborasi dengan PT Pegadaian, Dinas Kesehatan Kota Bima, dan Komunitas UMKM Local.up menggelar Talkshow UMKM Naik Kelas, Rabu (7/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruma Dining, Kelurahan Santi, Kota Bima.

Sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai bidang mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha maupun yang masih melengkapi persyaratan legalitasnya.

Talkshow ini menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, pemasaran digital, dan literasi keuangan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis secara lebih terarah.

Bahas NIB dan Legalitas Produk Pangan

Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan materi sesuai bidang masing-masing, termasuk Kepala Diskoperindag Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, dan Kepala Pegadaian.

Dalam pemaparannya, Kepala Diskoperindag menjelaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu unsur legalitas usaha. Pelaku UMKM didorong melengkapi dokumen legalitas sesuai kebutuhan dan karakteristik bisnis yang dijalankan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bima menyampaikan materi mengenai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang berkaitan dengan legalitas produk pangan olahan. Pemahaman tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pengembangan produk.

Selain legalitas, peserta mendapatkan pemahaman tentang pemasaran digital dan literasi keuangan. Pemanfaatan teknologi digital didorong untuk memperluas pemasaran, sedangkan pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Berbagi Pengalaman Mengembangkan UMKM

Komunitas UMKM Local.up turut berbagi pengalaman mengenai proses pengembangan usaha. Perwakilan komunitas menyampaikan bahwa kelengkapan legalitas sesuai kebutuhan usaha dapat mendukung kesiapan UMKM untuk berkembang dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Kolaborasi antara Diskoperindag, PT Pegadaian, Dinas Kesehatan, dan Komunitas UMKM Local.up diharapkan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pelaku usaha mengenai aspek-aspek penting dalam menjalankan bisnis.

Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima mendorong UMKM agar tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan legalitas, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan. Penguatan aspek-aspek tersebut diharapkan membantu UMKM Kota Bima meningkatkan profesionalisme, daya saing, dan akses pasar.

Sumber: Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima

#Bima #Kota Bima