Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Pemanfaatan Aset Daerah, Tekankan Prosedur dan Transparansi

Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunranji memimpin rapat koordinasi pemanfaatan barang milik daerah dan permohonan pinjam pakai aset. Setiap usulan diminta ditelaah berdasarkan status kepemilikan, peruntukan, kelengkapan administrasi, dan ketentuan yang berlaku.

Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Pemanfaatan Aset Daerah, Tekankan Prosedur dan Transparansi

KOTA BIMA, MbojoNow — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunranji, ME, memimpin rapat koordinasi pemanfaatan barang milik daerah dan fasilitasi permohonan pinjam pakai aset di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (27/10/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti sejumlah permohonan hibah, pinjam pakai, dan pemanfaatan barang milik Pemerintah Kota Bima oleh pihak lain.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang), Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, perwakilan Inspektorat, Dinas PUPR, DPPPA, Camat Mpunda, Lurah Pane, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Bidang Aset bersama jajarannya.

Setiap Permohonan Harus Ditelaah

Muhammad Fakhrunranji menekankan perlunya pemeriksaan secara cermat terhadap setiap permohonan pemanfaatan aset, baik berupa hibah, pinjam pakai, maupun bentuk pemanfaatan lainnya.

Penelaahan perlu memperhatikan status kepemilikan, kondisi dan peruntukan aset, serta kelengkapan administrasi. Langkah ini diperlukan agar pemanfaatan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap jenis permohonan memiliki mekanisme berbeda. Pemberian hibah harus memenuhi prosedur dan persyaratan yang ditetapkan, sedangkan pinjam pakai maupun bentuk pemanfaatan lain harus mengikuti ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Perkuat Koordinasi Antarperangkat Daerah

Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar setiap usulan dapat dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek administrasi, hukum, serta manfaat penggunaan aset bagi pemerintah dan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Sekda berharap seluruh permohonan dapat ditindaklanjuti secara terarah dan sesuai prosedur. Pengelolaan aset daerah diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan aset pemerintah dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah.

Pemerintah Kota Bima juga menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola aset agar setiap pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bima — Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Fasilitasi Pinjam Pakai Aset Daerah.

#Bima #Kota Bima