KOTA BIMA — DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Rangkaian rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Jumat (18/9/2026).
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, hadir mewakili Wali Kota Bima dalam rangkaian rapat tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan anggota DPRD.
Turut hadir jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Bima.
Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Rapat Paripurna ke-11 membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD. Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran daerah.
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Bima. Agenda rapat ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kota Bima memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima.
Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD melakukan pembahasan untuk membangun kesepahaman dan sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bima.