Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin rapat lanjutan bersama pimpinan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Bima. Pertemuan tersebut membahas pemenuhan hak dan perlindungan jaminan sosial bagi relawan yang bertugas di setiap unit SPPG.
Dalam rapat itu, Sekda menekankan pentingnya perhatian pemilik atau mitra SPPG terhadap dua bentuk perlindungan, yakni jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemenuhan kedua jaminan tersebut perlu menjadi bagian dari komitmen mitra SPPG dalam melindungi relawan yang menjalankan tugas pelayanan.
Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap, khususnya mereka dengan penghasilan di atas atau setara Upah Minimum Regional (UMR). Karena itu, mitra SPPG diharapkan memastikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi relawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cakupan Jaminan Kesehatan Capai 98 Persen
Pemerintah Kota Bima terus berupaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bima telah mencapai sekitar 98 persen.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatan secara optimal. Karena itu, pemutakhiran dan pemeriksaan data kepesertaan tetap diperlukan agar perlindungan yang dimiliki dapat digunakan ketika dibutuhkan.
Kota Bima saat ini memiliki 26 mitra SPPG. Jumlah tersebut menjadi salah satu dasar koordinasi pemerintah daerah dengan para mitra untuk melakukan pemadanan data relawan di setiap unit pelayanan.
Pendataan dilakukan untuk memperoleh informasi akurat mengenai status kepesertaan relawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan data tersebut, relawan yang telah mendapatkan perlindungan maupun yang masih memerlukan pemenuhan jaminan sosial dapat diidentifikasi.
Sekda berharap seluruh pimpinan mitra SPPG memperkuat koordinasi dan menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada relawan. Pemerintah Kota Bima juga mendorong sinergi dengan seluruh mitra agar pendataan dan pemenuhan jaminan sosial dapat berjalan terarah serta sesuai ketentuan.
Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima