KOTA BIMA, MbojoNow — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri Bima melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Rontu dan Kelurahan Oimbo, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bidang Cipta Karya sebagai bagian dari pengawasan Paket Strategis Daerah (PSD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Evaluasi lapangan bertujuan memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar mutu, volume, dan jadwal yang telah direncanakan.
Progres SPAM Rontu dan Oimbo
Peninjauan dilakukan pada dua lokasi pembangunan SPAM yang menjadi bagian dari upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bima.
Berdasarkan hasil evaluasi teknis yang disampaikan Dinas PUPR Kota Bima, progres fisik pembangunan SPAM Kelurahan Rontu telah mencapai 56 persen. Sementara itu, pembangunan SPAM Kelurahan Oimbo berada pada kisaran 48 persen.
Pekerjaan di kedua lokasi mencakup penanganan sumber air baku, pembangunan bak penangkap air atau intake, pembangunan bak reservoir, pemasangan jaringan pipa distribusi, serta persiapan sambungan rumah (SR).
Dinas PUPR memproyeksikan percepatan pekerjaan dalam dua minggu berikutnya, seiring dimulainya pemasangan keran dan jaringan sambungan rumah menuju permukiman warga.
Pengawasan untuk Menjaga Akuntabilitas
Monev tersebut diikuti Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bima beserta jajaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM, PTP Dinas untuk SPAM Rontu dan Oimbo, konsultan pengawas, serta perwakilan kontraktor.
Kerja sama antara Dinas PUPR dan Kejari Bima diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran pelaksanaan proyek serta efektivitas penggunaan anggaran. Upaya ini juga ditujukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bima.