Pemkot Bima Tetap Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkot Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Pemkot Bima Tetap Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026 di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin (21/9/2026).

Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Wali Kota Bima mengatakan 2026 menjadi tahun yang tidak mudah bagi pemerintah daerah karena kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah, termasuk Kota Bima.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

“Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau,” kata Rahman.

Menurut Wali Kota, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Perlindungan tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

“Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial,” ujarnya.

Ia menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah dibiayai kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota juga berharap perlindungan tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya,” katanya.

9.283 Orang Dibiayai Melalui APBD

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, melaporkan kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 300 peserta. Peserta berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala OPD, camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot dan petani tembakau.

Fitriani mengatakan pemerintah daerah terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengapresiasi dukungan Pemkot Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Erlangga, dukungan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bima.

Hingga saat ini, sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.

“Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal,” kata Erlangga.

Cakupan UCJ Kota Bima

Sinergi antara Pemkot Bima dan BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima.

Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bima berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima

#Bima