Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bebas Unprocedural di SMKN 3 Kota Bima, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Kegiatan mengusung tema peningkatan, perlindungan, dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia.
Pengawasan dari Perekrutan hingga Kepulangan
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bima menekankan pencegahan penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural, yaitu keberangkatan yang tidak melalui jalur resmi, tidak memiliki perizinan dan dokumen yang dipersyaratkan, atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disnaker Kota Bima berkomitmen memberikan arahan, pengawasan, dan pengawalan kepada CPMI dan PMI secara menyeluruh. Pengawalan mencakup proses perekrutan, penyampaian informasi, pemeriksaan dan kelengkapan dokumen, pelatihan, hingga keberangkatan ke negara tujuan.
Perlindungan juga diupayakan selama PMI berada di negara tujuan hingga kembali ke Kota Bima.
Langkah tersebut dilakukan karena PMI yang berangkat secara unprocedural memiliki kerentanan terhadap persoalan seperti penipuan, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan, serta kesulitan memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Wali Kota Minta Sosialisasi Diperkuat
Wali Kota Bima mengapresiasi Disnaker Kota Bima yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut deklarasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural.
Wali Kota juga meminta Disnaker meningkatkan sosialisasi secara intensif dan merata serta menyentuh langsung masyarakat. Pelayanan dan perlindungan terhadap CPMI dan PMI asal Kota Bima juga diminta terus diperkuat.
"Melalui forum ini, saya mengimbau kepada semua pihak, lebih khusus Disnaker Kota Bima, agar sama-sama mengawasi dan mengawal masalah ini, supaya pengiriman PMI secara unprocedural di Kota Bima dapat kita tekan sampai benar-benar zero," ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa PMI asal Kota Bima merupakan bagian penting dalam memberikan kontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, keberadaan mereka sebagai pekerja di luar negeri perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai dari negara maupun pemerintah daerah.
Deklarasi Ditandatangani Bersama
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para camat se-Kota Bima, sejumlah lurah yang mendapat undangan, unsur Forkopimda, TNI dan Polri, perwakilan Keimigrasian, APJATI, serta LPK Nichini Kaigo School Kota Bima.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan bersama Deklarasi CPMI dan PMI Bebas Unprocedural sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah penempatan dan pengiriman PMI secara tidak prosedural sekaligus memperkuat perlindungan bagi PMI asal Kota Bima.
Sumber: DISKOMINFOTIK Kota Bima, 22 September 2026.