KOTA BIMA — Pemerintah Kota Bima mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mpunda sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ruma Dining, Kota Bima, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan tersebut diwakili Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP. Turut hadir Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah kepala OPD, Camat Mpunda, serta para lurah se-Kecamatan Mpunda.
RDTR Jadi Instrumen Penataan Ruang
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda memiliki arti penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Bima.
Kecamatan Mpunda dinilai memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan perencanaan tata ruang yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
RDTR menjadi instrumen untuk memberikan arah terhadap pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Mpunda.
“Saya minta kepada seluruh tim penyusun dan perangkat daerah agar bekerja dengan serius serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Asisten II.
Perlu Sinergi Antarperangkat Daerah
Asisten II menekankan bahwa penyusunan RDTR tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Proses tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Masukan dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai diperlukan agar dokumen RDTR dapat menjawab kebutuhan pembangunan di lapangan.
Aspek Lingkungan Masuk dalam Perencanaan
Konsultasi Publik I KLHS menjadi bagian dari proses perencanaan untuk memastikan aspek lingkungan hidup terintegrasi dalam penataan ruang.
Melalui proses tersebut, pembangunan di wilayah Mpunda diharapkan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
Asisten II juga mengajak peserta mengikuti pembahasan secara aktif dengan memberikan masukan, data, dan informasi yang relevan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang baik, terarah dan mampu mendukung pembangunan Kota Bima ke depan,” harapnya.
Kegiatan FGD RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda dan Konsultasi Publik I KLHS kemudian secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kota Bima.
Sumber: DISKOMINFOTIK Kota Bima.