KOTA BIMA — Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan masyarakat dari ancaman bahaya, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi. Salah satunya melalui penguatan cadangan pangan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, S.Pd., M.Si., menyebut Kota Bima menghadapi sejumlah ancaman bencana yang berulang, seperti banjir, longsor dan kekeringan. Sebagai wilayah pesisir, sejumlah kawasan juga menghadapi risiko banjir rob dan abrasi.
Kondisi pascabencana juga dapat meningkatkan risiko berbagai persoalan kesehatan dan sosial. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dipersiapkan sebelum bencana terjadi.
38 Kelurahan Sudah Memiliki TSBK
Pemerintah Kota Bima bersama masyarakat telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain melalui normalisasi sungai, penghijauan kawasan hulu serta pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana dan Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK).
Dari 41 kelurahan yang ada, sebanyak 38 kelurahan telah memiliki TSBK.
Selain tempat yang aman, masyarakat terdampak bencana membutuhkan ketersediaan makanan. Dalam kondisi ketika akses transportasi terganggu, pasar tidak berfungsi normal atau bantuan dari luar belum tiba, cadangan pangan di tingkat lokal dapat menjadi penyangga awal.
Lumbung Pangan Jadi Bagian Kesiapsiagaan
Penguatan cadangan pangan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu langkah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kerawanan pangan akibat bencana. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan pangan.
Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan beras atau bahan pangan. Keberadaannya menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan masyarakat ketika terjadi kondisi darurat.
Dalam kondisi darurat, 72 jam pertama disebut sebagai masa yang penting. Karena itu, cadangan pangan perlu tersedia dan dapat dimobilisasi secara cepat melalui mekanisme yang jelas.
Cadangan tersebut dapat diperkuat melalui Cadangan Beras Pemerintah Desa/Kelurahan (CBPD) maupun Cadangan Beras Pemerintah Kota (CBPK), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan Cadangan Pangan Perlu Dipastikan
Penguatan lumbung pangan perlu menjadi bagian dari kesiapsiagaan di setiap desa dan kelurahan. Pengelolaannya harus jelas, stok tetap terjaga, distribusi terukur dan pemanfaatannya tepat sasaran.
Ketahanan pangan menjadi bagian dari ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana. Ketersediaan cadangan pangan di tingkat lokal dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ketika kondisi darurat mengganggu akses terhadap pangan.
Sumber: Ketahanan Pangan Kota Bima.