Kota Bima Usulkan Rp6,1 Miliar untuk Pembangunan Pasar Eks Terminal Paruga

Pemkot Bima mengusulkan anggaran Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan 2027 untuk pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga.

Kota Bima Usulkan Rp6,1 Miliar untuk Pembangunan Pasar Eks Terminal Paruga

KOTA BIMA — Pemerintah Kota Bima mengusulkan pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga dengan anggaran Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut dipaparkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kepada Kementerian Perdagangan RI pada 28 September 2026 di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Pemaparan dipimpin Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE., MM., bersama Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut usulan revitalisasi Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga yang berada di Kelurahan Paruga.

Tindak Lanjut Peninjauan Pasar

Sebelumnya, pada 14 September 2026, Kepala Diskoperindag Kota Bima bersama jajaran telah meninjau langsung kondisi aset Pasar Eks Terminal. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi aset serta mengidentifikasi kebutuhan penataan dan pembangunan.

Hasil peninjauan kemudian ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong realisasi pembangunan pasar.

Ruslan mengatakan pemaparan kepada Kementerian Perdagangan merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bima mengusulkan anggaran Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun 2027 untuk pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga.

Ditargetkan Menjadi Pasar yang Layak

Pembangunan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bima sekaligus menyediakan sarana perdagangan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ruslan menyebut lokasi Pasar Eks Terminal cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang layak dan representatif.

Diskoperindag Kota Bima akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut.

Pemaparan di Kementerian Perdagangan menjadi salah satu tahapan dalam proses pengusulan pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2027.

Diskoperindag Kota Bima berharap rencana tersebut dapat memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pasar tersebut dapat dikembangkan menjadi sarana perdagangan yang lebih tertata, layak, nyaman, dan representatif.

Sumber: Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, 29 September 2026.

#Bima #Kota Bima