KOTA BIMA — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima melalui Bidang Keluarga Berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Pulau Sumbawa di Panda, Kabupaten Bima.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas permohonan BPOM sebagai narasumber dalam kegiatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alakon) yang berada di DPPKB Kota Bima maupun di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan jejaringnya.
Perkuat Koordinasi Pengelolaan Alakon
DPPKB Kota Bima juga terus mendorong koordinasi antara pengelola Alakon, tenaga lini lapangan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pihak terkait lainnya.
Koordinasi diperlukan agar kebutuhan kontrasepsi di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
Dukung Kualitas Pelayanan KB
Penguatan tata kelola Alakon diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kontrasepsi.
Selain itu, tata kelola yang baik diharapkan memberikan kepastian bahwa kebutuhan Alakon tersedia sesuai jenis, jumlah, waktu, tempat, dan sasaran.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026.
Sumber: Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Bima, 17 September 2026.