KOTA BIMA, MbojoNow — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Akuisisi Arsip Statis melaksanakan survei awal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan perlu diselamatkan sebagai bagian dari memori kolektif pemerintah daerah.
Kedatangan tim DPAD disambut oleh Sekretaris DLH Kota Bima bersama Arsiparis DLH. Dalam pertemuan tersebut, pihak DLH mengapresiasi kegiatan akuisisi arsip statis sebagai upaya menjaga dokumen penting yang merekam perjalanan pemerintahan.
Survei Mengacu pada Jadwal Retensi Arsip
Survei awal dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bima tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Pemerintah Kota Bima. Proses ini menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi arsip yang berpotensi memiliki nilai kesejarahan dan memenuhi kriteria untuk dipermanenkan sesuai ketentuan kearsipan.
Dari hasil survei, tim masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keberadaan arsip yang menjadi sasaran akuisisi di lingkungan DLH. Penelusuran tersebut diperlukan agar dokumen yang ditemukan sesuai dengan jenis dan kriteria dalam jadwal retensi arsip.
DLH Lakukan Penelusuran Internal
Sebagai tindak lanjut, Arsiparis DLH di bawah koordinasi Sekretaris akan berkoordinasi dengan bidang-bidang teknis untuk mencari arsip yang berpotensi menjadi target akuisisi.
Pihak DLH meminta waktu untuk menyelesaikan penelusuran internal sebelum menyampaikan perkembangan kepada Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima. Jika terdapat hal yang belum jelas mengenai jenis atau item arsip yang dicari, DLH akan kembali menghubungi tim untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan.
Dengan demikian, kegiatan tersebut masih berada pada tahap survei awal dan identifikasi. Hasil penelusuran internal akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan berikutnya dalam proses akuisisi arsip statis.
Menjaga Rekam Jejak Pengelolaan Lingkungan
Melalui kerja sama DPAD dan DLH Kota Bima, arsip yang merekam pengelolaan lingkungan daerah diharapkan dapat teridentifikasi dan terselamatkan dengan baik. Dokumen tersebut dapat menjadi sumber informasi mengenai kebijakan, program, serta upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan Kota Bima.