KOTA BIMA — Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus dimatangkan. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II melakukan pendampingan kepada pencatat surat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum masuk ke tahap pelatihan bagi konseptor surat, verifikator, dan pejabat penandatangan naskah.
Tim memastikan pencatat surat memahami tugas dan tanggung jawabnya agar alur persuratan melalui SRIKANDI dapat berjalan tertib dan terintegrasi.
Peran Pencatat Surat Diperkuat
Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II bekerja di bawah arahan Kepala DPAD Kota Bima, Ahmad Mufrad, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adhi Aqwam. Pendampingan kali ini dilakukan oleh Miftahurrahman, Arsiparis Ahli Pertama sekaligus Penanggungjawab Tim Implementasi SRIKANDI.
Dalam penerapan SRIKANDI, pencatat surat memiliki peran dalam memastikan naskah dinas tercatat dan diproses sesuai alur yang telah ditetapkan.
Karena itu, pencatat surat diberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, serta alur pengelolaan naskah sebelum implementasi dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap pengguna memahami perannya dan tidak mengalami kebingungan ketika SRIKANDI digunakan dalam aktivitas persuratan sehari-hari.
Seluruh Pegawai Diminta Siapkan TTE
Selain kesiapan sumber daya manusia, Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II menekankan pentingnya Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh pegawai pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima.
Seluruh pegawai diwajibkan memiliki TTE sebelum pelaksanaan pelatihan bagi konseptor surat, verifikator, dan penandatangan.
Kesiapan TTE menjadi bagian pendukung penerapan persuratan digital. Dengan kesiapan pengguna dan sarana pendukung, tahapan pelatihan dan praktik SRIKANDI diharapkan dapat berjalan sesuai proses yang telah disiapkan.
Pendampingan Dilakukan Bertahap
DPAD Kota Bima menekankan bahwa penerapan SRIKANDI tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan akun dan akses ke dalam sistem. Setiap unsur yang terlibat juga perlu memahami peran dan tanggung jawab dalam alur persuratan digital.
Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari memastikan pencatat surat memahami tugasnya, kesiapan TTE seluruh pegawai, hingga pelatihan bagi konseptor, verifikator, dan penandatangan.
Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II DPAD Kota Bima akan terus melakukan pendampingan dan penguatan di perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi tata kelola administrasi pemerintahan.
Sumber: Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, 28 September 2026.