DPAD Kota Bima Ikuti Klinis Reviu APIP untuk RKA Perubahan 2026

DPAD Kota Bima mengikuti klinis reviu APIP Inspektorat terhadap RKA Perubahan 2026 untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melaksanakan kegiatan Klinis Reviu APIP Inspektorat terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Inspektorat Kota Bima, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah. Reviu dilakukan untuk memastikan penyusunan RKA Perubahan 2026 selaras dengan dokumen perencanaan, ketentuan penganggaran, dan prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah Aspek RKA Direviu

Dalam kegiatan klinis tersebut, DPAD Kota Bima bersama APIP Inspektorat membahas sejumlah aspek dalam penyusunan anggaran.

  • Kesesuaian program dan kegiatan.
  • Indikator dan target kinerja.
  • Kebutuhan anggaran.
  • Efektivitas dan efisiensi belanja.
  • Keterkaitan RKA Perubahan dengan Renstra dan Renja DPAD.

Reviu APIP juga menjadi ruang konsultasi dan penyempurnaan agar perencanaan anggaran DPAD dapat disusun secara lebih terukur, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

Fokus Kinerja DPAD

Beberapa fokus kinerja DPAD Kota Bima yang menjadi perhatian dalam proses perencanaan meliputi Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat, Tingkat Kegemaran Membaca, pembinaan dan pengolahan arsip, serta digitalisasi arsip.

Melalui kegiatan tersebut, DPAD Kota Bima dan Inspektorat Kota Bima memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran sekaligus memastikan program yang disusun memberikan manfaat bagi masyarakat.

Klinis Reviu APIP terhadap RKA Perubahan 2026 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dan tepat sasaran, serta mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan di Kota Bima.

Sumber: Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima

#Bima