KOTA BIMA — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima kembali memberikan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Selasa, 29 September 2026.
Pendampingan tahap II tersebut berlangsung di ruang Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bima mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 330 tentang Percepatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Peserta Langsung Praktik Penggunaan SRIKANDI
Pendampingan tidak hanya berfokus pada pengenalan aplikasi. DPAD Kota Bima juga memberikan pemahaman mengenai tahapan pengelolaan naskah dinas secara digital sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peserta kegiatan terdiri atas Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Admin SRIKANDI, Pencatat Surat SRIKANDI, serta Konseptor Surat SRIKANDI di lingkungan Dinas PUPR Kota Bima.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Arsiparis Ahli Pertama dan Arsiparis Terampil dari DPAD Kota Bima. Selain mendapatkan penjelasan, peserta juga mempraktikkan sejumlah tahapan pengelolaan surat melalui aplikasi.
Materi Mencakup Registrasi hingga Disposisi
Materi praktik dalam pendampingan meliputi registrasi naskah keluar, proses verifikasi dan paraf naskah, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), registrasi naskah masuk konvensional, serta proses disposisi naskah melalui SRIKANDI.
Praktik tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap alur kerja persuratan digital sehingga penciptaan naskah dinas dapat dilakukan secara lebih terstruktur melalui sistem yang terintegrasi.
Perkuat Tata Kelola Administrasi Digital
Bagi Dinas PUPR Kota Bima, penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola administrasi di tengah penerapan digitalisasi pemerintahan.
DPAD Kota Bima berharap seluruh unsur yang mengikuti pendampingan dapat mengoperasikan SRIKANDI sesuai tugas dan kewenangannya. Implementasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan arsip dinamis yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pendampingan ini juga menunjukkan bahwa penerapan sistem digital membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap proses kerja agar penggunaan aplikasi dapat berjalan secara efektif dalam administrasi pemerintahan.
Sumber: Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima.