DLH Kota Bima Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Air di Rabadompu Barat

DLH Kota Bima melakukan verifikasi lapangan atas aduan warga mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan air limbah SPPG Rabadompu Barat. Pihak pengelola kemudian dilaporkan telah membersihkan grease trap, menggelontor saluran, dan memelihara IPAL.

MbojoNow, Kota Bima – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di Kelurahan Rabadompu Barat, Selasa (13/10/2026).

Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Tim Penanganan Pengaduan melakukan verifikasi lapangan menyusul laporan warga mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan air limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rabadompu Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk menangani persoalan yang dilaporkan masyarakat.

DLH Berikan Rekomendasi Teknis

Rekomendasi yang disampaikan meliputi pembersihan grease trap secara rutin untuk mencegah penumpukan dan pengerasan lemak serta sisa kotoran yang berpotensi menimbulkan bau. Pengelola juga diminta memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dioperasikan dan dirawat dengan baik sesuai fungsinya.

Beberapa jam setelah verifikasi dilakukan, DLH Kota Bima menerima informasi bahwa pihak SPPG telah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Langkah yang dilaporkan dilakukan mencakup pembersihan grease trap, penggelontoran saluran untuk membantu mengalirkan air yang menimbulkan bau, serta pemeliharaan IPAL yang telah tersedia.

Pemeliharaan IPAL Jadi Perhatian

Pengelolaan air limbah membutuhkan perawatan sarana secara berkala dan pengoperasian IPAL secara optimal. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Melalui verifikasi dan penanganan pengaduan ini, DLH Kota Bima mendorong pelaku usaha serta pengelola fasilitas agar menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab.

DLH juga menilai partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sebagai bagian penting dari pengawasan lingkungan dan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Bima.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima (PPID DLH Kota Bima).

#Bima #Kota Bima