MbojoNow, Kota Bima – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Tata Lingkungan mengikuti sosialisasi penerbitan Persetujuan Lingkungan dalam perizinan berusaha berbasis risiko melalui Amdalnet, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai proses penerbitan Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet sekaligus mendukung kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memerlukan persyaratan lingkungan.
Mengenal Fungsi Amdalnet
Amdalnet merupakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup yang mendukung proses penapisan, penyusunan, pemeriksaan atau penilaian dokumen, hingga penerbitan Persetujuan Lingkungan secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih terintegrasi, tertib, dan transparan. Peserta sosialisasi juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan pengurusan Persetujuan Lingkungan, penentuan jenis dokumen yang diperlukan, serta keterhubungan Amdalnet dengan Online Single Submission (OSS).
Integrasi kedua sistem tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami tahapan perizinan lingkungan berdasarkan jenis dan skala kegiatan yang direncanakan.
Tiga Jenis Dokumen Lingkungan
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat dan pelaku usaha adalah jenis dokumen lingkungan yang wajib dipenuhi. Berdasarkan hasil penapisan dan ketentuan yang berlaku, dokumen tersebut dapat berupa:
- AMDAL: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
- UKL-UPL: Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
- SPPL: Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Materi sosialisasi turut membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pembahasan mencakup penyederhanaan proses, pengaturan waktu pelayanan, dan pembagian kewenangan penerbitan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perkuat Kesiapan Pelayanan di Kota Bima
Keikutsertaan DLH Kota Bima menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam memberikan pelayanan Persetujuan Lingkungan. Pemahaman terhadap sistem dan ketentuan terbaru diharapkan mendukung pemberian informasi serta pendampingan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan persyaratan lingkungan telah dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan usaha. Digitalisasi dan pemahaman prosedur diharapkan mempermudah proses pengurusan tanpa mengesampingkan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.