Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pertamanan dan Pemakaman melakukan penataan serta penanaman vegetasi di sejumlah area Taman Hana dan Taman Amahami, Kamis (8/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau di tengah aktivitas masyarakat.
Penataan menyasar area yang kerap digunakan pedagang untuk menggelar tikar sebagai tempat duduk pelanggan. Pada titik-titik yang memungkinkan, DLH menambahkan tanaman agar kawasan tetap memiliki unsur hijau dan terlihat lebih tertata.
Upaya tersebut juga bertujuan menjaga keindahan, kerapian, dan kenyamanan kawasan publik tanpa mengabaikan aktivitas masyarakat yang berlangsung di sekitar taman.
Pedagang dan Masyarakat Diminta Menjaga Tanaman
DLH Kota Bima mengimbau pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan taman untuk ikut merawat vegetasi yang telah ditanam. Tanaman diharapkan tidak diinjak atau dirusak, sementara kebersihan lingkungan perlu tetap dijaga.
Pedagang juga diminta menata perlengkapan usaha agar tidak mengganggu tanaman maupun fasilitas taman yang tersedia.
Menurut DLH, taman merupakan ruang bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pedagang dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena itu, keterlibatan semua pihak diperlukan agar ruang terbuka hijau tetap terjaga.
Melalui penataan di Taman Hana dan Taman Amahami, DLH Kota Bima mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kedua kawasan tersebut agar tetap hijau, bersih, rapi, dan nyaman digunakan.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima