KOTA BIMA, MbojoNow – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melakukan pembersihan di sejumlah ruas jalan, kawasan sungai, dan taman kota pada 21 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pembersihan meliputi kawasan Danatraha, tanjakan Soncotengge, jalur Amahami–Padolo, serta Sungai Rabadompu yang berada di belakang Kantor DLH Kota Bima. Petugas juga membersihkan beberapa area taman kota.
DLH Kota Bima menilai kebersihan kawasan sungai perlu mendapat perhatian bersama karena sungai memiliki peran penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Warga Diimbau Tidak Membuang Sampah ke Sungai
DLH Kota Bima mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air, mencemari lingkungan, serta meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang sampah ke saluran air maupun bantaran sungai. Sampah rumah tangga perlu dibuang pada tempat yang tersedia agar tidak terbawa aliran air menuju sungai.
Selain menjaga sungai, warga diminta turut mempertahankan kebersihan di sepanjang jalur Danatraha, tanjakan Soncotengge, jalur Amahami–Padolo, serta taman-taman kota yang telah dibersihkan petugas.
Kebersihan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
DLH Kota Bima menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai dan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Kebiasaan sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya dan tidak mencemari saluran air, diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran aliran sungai, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan pembersihan dan imbauan tersebut, masyarakat diajak berperan aktif menjaga kebersihan Kota Bima agar tetap nyaman dan asri.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima – DLH Kota Bima Bersihkan Ruas Jalan, Sungai, dan Taman Kota, Masyarakat Diajak Jaga Kebersihan Sungai.