KOTA BIMA — Dinas Kesehatan Kota Bima mengajak masyarakat berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui Kanal Aspirasi dan Aduan Pelayanan Kesehatan.
Kanal tersebut menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan kesehatan yang diterima.
Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti
Setiap aspirasi dan aduan yang disampaikan melalui kanal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dinas Kesehatan Kota Bima menyebut kanal ini menjadi bagian dari upaya dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Cara Menyampaikan Aspirasi
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan aduan dengan memindai QR Code yang disediakan atau mengakses Formulir Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Pelayanan Kesehatan Kota Bima.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai masukan maupun keluhan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Bima, 17 September 2026.