KOTA BIMA — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima memberikan konsultasi dan asistensi kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima terkait pengisian formulir perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bagian Organisasi Setda Kota Bima pada Selasa, 1 September 2026.
Pendampingan Pengisian Formulir
Asistensi dilakukan untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses pengisian formulir agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perhitungan kebutuhan jabatan fungsional yang berlaku.
Melalui pendampingan tersebut, data yang disusun diharapkan menjadi lebih akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan sumber daya manusia aparatur.
Bagian Organisasi Fasilitasi Penataan Jabatan
Bagian Organisasi Setda Kota Bima menyatakan akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada perangkat daerah dalam urusan kelembagaan dan manajemen aparatur.
Fasilitasi tersebut diarahkan agar proses penataan jabatan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi.
Sumber: Bagian Organisasi Kota Bima, 1 September 2026.